Berita Nasional

Penjelasan Polda Banten Soal RZ Laporkan Norma Risma Atas Pelanggaran UU ITE, Usai Disebut Selingkuh

Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena tak cukup bukti pengaduan yang dibawa.

Editor: Slamet Teguh
TikTok
Penjelasan Polda Banten Soal RZ Laporkan Norma Risma Atas Pelanggaran UU ITE, Usai Disebut Selingkuh 

Pengakuan ibu kandung Norma Risma membuat Denny Sumargo heran.

"Hah? Belum?," kata Denny Sumargo heran.

Di depan Ketua RT, kata Norma Risma, sang ayah pun menegaskan kalau dirinya sudah tidak menerima ibunda Norma Risma sebagai istrinya lagi dan R sebagai menantunya.

"Katanya udah sakit hati, anak saya diginiin, saya juga diginiin," ungkapnya.

Kemudian keesokan harinya, ibunda R datang ke rumah Norma Risma dan ayahnya.

Saat itu mertua Norma Risma itu mengatakan kalau warga yang menggerebek kontrakannya itu sirik.

"Itu mah katanya orang sirik, jangan dipercaya. Terus ibuku bilang, 'enggak gitu, orang belum' katanya gitu kan," ujarnya.

Hal itu pun kembali membuat Denny Sumargo heran.

"Kok bisa bilang belum sih? Gimana sih gw gak ngerti," kata Denny Sumargo lagi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved