Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kopda Bazarsah Tampak Tegang Jelang Vonis Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Keluarga tiga korban penembakan polisi di way Kanan menangis haru di dalam Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
SIDANG - Kopda Bazarsah Saat Menjalani Sidang, Senin (11/8/2025). Kopda Bazarsah Tampak Tegang Jelang Vonis Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Keluarga tiga korban penembakan polisi di way Kanan menangis haru di dalam Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025), siang saat sidang lanjutan digelar. 

Hari ini merupakan sidang vonis Kopda Bazarsah yang menembak mati tiga polisi yaitu almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan beberapa waktu yang lalu.

Seperti pantauan Sripoku.com, terlihat satu persatu keluarga korban tak mampu menahan tangis ketika Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH membacakan tuntutan kepada terdakwa Kopda Bazarsah.

Terlihat juga ketegangan di wajah Kopda Bazarsah.

Tegang, mendengar pembacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terlihat mata Kopda Bazarsah berkaca kaca seperti sedih tidak bisa menahan rasa bersalahnya.

Hingga berita diturunkan, hingga saat ini masih mendengar Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, pembacaan petikan putusan Sebanyak 276 lembar .

Baca juga: Profil Mayor CHK K Endah Wulandari, Hakim Wanita Pimpin Sidang Peltu Yun Hery Lubis

Baca juga: Bawa Mawar Hitam, Keluarga Hadiri Sidang Vonis TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung, Harap Keadilan

Disiarkan di TV

Dalam sidang ini, masyarakat dapat melihat pesidangan lewat TV yang ada di luar ruang Garuda.

Untuk memantau sidang lanjut semua masyarakat, keluarga korban dan mahasiswa bisa menyaksikan diluar. 

Terlihat juga petugas kepolisian dari way kanan dan polres duduk di depan TV untuk menyaksikan secara langsung proses sidang lanjutan adegan putusan yang digelar. 

"Benar pak di dalam sudah penuh, jadi bisa menyaksikan di luar dari TV ini, proses sidang lanjutan," ungkap salah satu mahasiswa di lokasi persidangan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved