Berita OKU Selatan

Paksa Minta Tumpangan, Honorer Damkar di OKU Selatan Juga Berbuat Tak Senonoh ke Pelajar SMP

HW (38) honorer Damkar OKU Selatan, diserahkan warga dan keluarga korban ke Polsek Banding Agung setelah berbuat tak senonoh ke pelahjar SMP

Dokumentasi Polres OKU Selatan
DITANGKAP -- HW (38) honorer Damkar di OKU Selatan diserahkan warga ke Polsek Banding Agung Jumat (14/11/2025). HW berbuat asusila ke pelajar SMP. 

Mendengar cerita korban, keluarga bersama warga langsung melakukan pencarian.

HW akhirnya ditemukan sekitar satu jam kemudian di sekitar lapangan terbang Desa Sipatuhu.

Ia kemudian diserahkan ke Polsek Banding Agung sebelum dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, pakaian olahraga sekolah milik korban, serta pakaian dalam yang digunakan saat kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014.

Ancaman hukumannya tidak ringan, sesuai ketentuan yang mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui AKP Aston L. Sinaga menegaskan komitmen Polres OKU Selatan untuk menangani kasus serupa secara profesional.

“Setiap laporan terkait kekerasan dan pelecehan terhadap anak akan ditindaklanjuti dengan serius, karena perlindungan terhadap anak merupakan prioritas,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved