Berita Lubuklinggau

Lagi Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Sempat Coba Buang Bukti

Polisi menangkap dua pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota  Lubuklinggau Sumsel, Minggu (9/11/2025).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI -- Lekad Wahyudi (21) dan Antoni (24), dua pengedar narkoba di Lubuklinggau ditangkap polisi, Minggu (9/11/2025). Mereka sempat mencoba membuang barang bukti saat akan ditangkap. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi menangkap dua pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota  Lubuklinggau Sumsel.

Kedua tersangka Lekad Wahyudi (21), warga Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Antoni (24), warga Jalan Waringin Lintas, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara.

Keduanya ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau saat menunggu pembeli di Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang, lima bungkus plastik klip ukuran kecil sabu dengan berat 1,51 Gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi mengatakan tersangka ditangkap  dalam Operasi Sikat Musi II Tahun 2025.

"Keduanya memang sudah lama menjadi target operasi (TO), karena melakukan transaksi di wilayah Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Marah Tak Diberi Uang, Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Tikam Ayah Berkali-kali Usai Ditegur

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Lubuklinggau bahwa kedua tersangka kerap melakukan transaksi di Lubuklinggau.

"Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi dan peredaran narkotika di sekitar Gang Kandis kemudian langsung ditindak lanjuti," ujarnya.

Kemudian anggota langsung bergerak menuju lokasi di Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka Lekad sempat berusaha melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. 

Namun, petugas berhasil mengamankan Lekat beserta barang bukti yang sempat dibuangnya.

"Sementara tersangka Antoni yang berada di lokasi juga langsung diamankan," ujarnya.

Penangkapan ini adalah bukti komitmen dalam menjalankan Operasi Sikat Musi II 2025 bahwa narkotika adalah musuh bersama.

"Kami tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredarannya. Modus mencoba membuang barang bukti tidak akan berhasil," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved