Berita Musi Rawas
Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga
Penangkapan berlangsung dramatis, sebab petugas gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang hampir terprovokasi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Seorang ibu rumahtangga (IRT) berinisial N (46) warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Sumsel diamankan oleh Tim gabungan Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan BNNK Musi Rawas karena kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi.
Penangkapan berlangsung dramatis, sebab petugas gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang hampir terprovokasi.
Tersangka ditangkap saat berada di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut, pada Rabu (5/11/2025) dan 8,5 butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kemarin Tim gabungan Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama BNNK Musi Rawas kegiatan penegakan hukum dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Musi Rawas," kata Kasat.
Kasat menjelaskan, ada beberapa wilayah yang menjadi sasaran seperti di wilayah kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Kelingi dan sekitarnya.
"Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan seorang IRT berinisial N warga Desa Bingin Jungut," ucap Kasat.
Tersangka N sendiri diamankan saat berada di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut. Dari tangan tersangka, anggota menemukan 8,5 butir narkotika jenis ekstasi.
"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas," kata Kasat.
Baca juga: Polres Ogan Ilir Musnahkan 10 Ribu Butir Ekstasi dan 408 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Baca juga: Buang 12 Pil Ekstasi ke Semak- semak, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Hendak Edarkan Narkoba
Kasat juga mengaku, penangkapan tersangka sempat berlangsung dramatis dan tegang.
Sebab, terdapat beberapa orang yang mencoba memprovokasi warga lain untuk menghalangi kegiatan petugas di lapangan.
"Tapi hanya sebagian kecil, hasil pengamatan di lapangan, masyarakat banyak yang mendukung Tim kami dalam melaksanakan pemberantasan narkoba," jelas Kasat.
Setelah melakukan upaya hukum di Desa Bingin Jungut, kegiatan dilanjutkan di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.
"Disini kami juga berhasil mengamankan 1 orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk di analisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Musi Rawas," ungkap Kasat.
Tak hanya itu, di Desa Semangus, tim juga menemukan lokasi tempat yang diduga merupakan pondok, yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.
| Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan di Musi Rawas Bayar Pidana Denda Rp500 Juta |
|
|---|
| Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya |
|
|---|
| Tampang Jambret HP Milik Wanita Muda di Musi Rawas, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kantor MTs Muhamadiyah di Musi Rawas Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang |
|
|---|
| 365 KPM Bansos di Musi Rawas Dihentikan Dinsos Terindikasi Main Judol, 23 Diantaranya Beri Sanggahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.