Berita Prabumulih

Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Residivis Pencuri Motor Lintas Kabupaten Beraksi di Prabumulih

Baru 3 bulan bebas penjara, Hermanto Alias Herman Beruang kembali mencuri motor di Prabumulih berujung ditangkap polisi, Kamis (6/11/2025)

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Cambai
DITANGKAP POLISI -- Hermanto Alias Herman Beruang (43), residivis yang baru 3 bulan keluar penjara , diringkus tim gabungan Polsek Cambai Polres Prabumulih dan Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim. Hermanto kembali mencuri motor. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Baru tiga bulan bebas dari Rutan Muara Enim, seorang residivis spesialis pencurian bermotor antar kabupaten kota di Sumatera Selatan kembali ditangkap polisi. 

Pelaku yang diringkus yakni Hermanto Alias Herman Beruang (43) warga Dusun Sumberejo RT 11 RW 02 Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Pelaku diringkus polisi saat berada di sebuah warung pecel lele di kawasan simpang Niru Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yahaha Jupiter MX hitam dengan plat nomor BG 5010 CH, Sepatu pantofel hitam, Baju kemeja hitam, Topi hitam dan 1 buah tas EIGER Warna Navi.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Polsek Cambai Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Baratanata SH mengatakan penangkapan terhadap Herman Beruang bermula dari laporan warga bernama Sutarno (43) ke Polsek Cambai.

Baca juga: Wanita Muda di Pagar Alam Curi iPad di Rumah Teman, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Dalam laporannya Sutarno mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter MX dengan plat nomor BG 5010 CH saat sedang nenyadap karet di kebunnya di Jalan Nigata Kelurahan Sindur RT 003 RW 003 Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Motor itu hilang saat diparkir di dalam kebun saat korban nyadap karet pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka, lalu langsung memburu tersangka," ungkap Kasi Humas, AKP Baratanata SH kepasa wartawan, Jumat (7/11/2025).

Barata mengungkapkan pelaku yang menjadi target operasi Ops Sikat Musi diringkus tim Satreskrim Polsek Cambai dibackup tim Opsnal Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim di kediamannya di Kabupaten Pali.

"Pelaku diringkus lalu hasil intrograsi di lapangan pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di wilkum polres Baturaja, Pali dan Prabumulih," ungkapnya.

Selain itu pelaku Hermanto alias Herman Beruang tersebut merupakan residivis spesialis pencurian motor yang baru tiga bulan bebas dari rutan Muaraenim dalam perkara Curanmor.

"Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan dan akan menjalani proses lebih lanjut," tegasnya seraya mengatakan tersangka Herman akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved