Berita Musi Rawas

Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga

Penangkapan berlangsung dramatis, sebab petugas gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang hampir terprovokasi. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Tersangka berinisial N (46), IRT asal Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

"Di pondok ini juga banyak terdapat sisa-sisa plastik klip kecil dan 7 alat isap sabu (bong).  Kemudian tim bersama perangkat Desa Semangus membongkar pondok tersebut," kata Kasat. 

"Pada saat kegiatan, anggota kita ada yang sampai terkilir kakinya saat melakukan pengejaran," imbuh Kasat.

Menurut Kasat, jka melihat topografi wilayah, beberapa desa di Musi Rawas ada yang tidak dapat diakses menggunakan mobil dan harus menggunakan sepeda motor melewati jembatan gantung.

"Ini menjadi tantangan bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum," tegas Kasat.

Terlepas dari itu, dia mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi narkotika.

"Kami juga sudah membuka saluran informasi melalui WhatsApp di 0856 131 0005. Sejauh ini, sudah banyak informasi masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti," tutup Kasat.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved