Berita Lubuklinggau

Menginap di Rumah Teman, Mahasiswi di Lubuklingga Malah Mencuri Uang, Atur Siasat Seolah Ada Pencuri

Berawal menginap di rumah teman, Nabila Aisa seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau Sumsel malah mencuri uang sebesar Rp 7,5 juta.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI -- Nabila Aisa yang merupakan seorang mahasiswi ditangkap anggota Polres Lubuklinggau karena mencuri di rumah teman. Pada aksi pencurian yang terjadi pada Jumat, 08 Agustus 2025, tersangka mengatur siasat seolah ada pencurian di rumah kroban. 

Selanjutnya tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban.

Selanjutnya personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Tersangka mengakui melihat keadaan rumah sepi tersangka mengambil uang milik korban di bagasi motor dan membuat seolah-olah uang milik korban dicuri oleh seseorang.

"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujarnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved