Berita Lubuklinggau
Senyum Lebar Pencuri di Lubuklinggau Saat Difoto Polisi, Bobol Rumah Lalu Pukul dan Gigit Tetangga
Andre Pangestu (29) pencuri di Lubuklinggau melempar senyum lebar saat difoto polisi tak lama setelah ditangkap, Senin (3/11/2025).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Andre Pangestu warga Gang Selamet Dalam Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau melempar senyum lebar dan memasang pose jempol saat difoto polisi tak lama setelah ditangkap.
Pemuda 29 tahun itu sebelumnya membobol rumah Selvi Dewika yang tak lain tetangganya pada 03 November 2025 lalu.
Tak hanya itu, Selvi dan ibunya dianiaya dan digigit saat mencoba menangkap Andre yang kedapatan hendak membawa kabur handphone dari rumah mereka.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan cerita bermula saat korban keluar dari dalam kamar melihat seorang laki-Laki sedang mengacak-ngacak rumahnya.
"Ketika itu tersangka didapati sedang memegang 2 Hp, saat itu korban melihat HP nya sudah dipegang tersangka," ujarnya pada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Saat itu juga korban memeluk tersangka dari belakang dan berteriak minta tolong kepada Ibunya.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan kepada korban dengan cara memukul korban dan menggigit tangan ibu korban," ujarnya.
Baca juga: Terlambat ke Sekolah Motif Siswi SMP di Palembang Berbohong Ngaku Nyaris Diculik, Ortu Minta Maaf
Korban terus berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, namun tersangka memberontak dan kabur dari rumah korban dan warga mulai berdatangan untuk melihat apa yang terjadi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan Luka gigitan," ungkapnya.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polisi dan setelah laporan korban diterima, kemudian Tim Macam beserta Riksa Unit Pidum melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi terkait perkara itu.
Dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku.
"Kemudian pada hari Senin tanggal 03 November 2025 sekira pukul 11.00 wib, Tim Macan Unit Pidum yang dipimpin langsung berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujarnya.
Selanjutnya tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban dan melakukan penganiayaan.
Kemudian personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang milik korban yaitu dua unit handphone dan sempat melakukan penganiayaan kepada dua korban.
"Tersangka melihat keadaan rumah sepi, tersangka masuk rumah korban, saat masuk, tersangka mulai mengacak-mengacak dan berhasil mencuri dua handphone dan melakukan Penganiayaan kepada 2 korban yang mengakibatkan Luka memar dan gigitan di tangan," ungkapnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Dalam 4 Hari 5 Toko di Pasar Inpres Lubuklinggau Dibobol Maling, 4 Diantaranya Toko Pakaian |
|
|---|
| Pelajar di Lubuklinggau Ikut Jambret Bareng Pria Pengangguran, Gagal Beraksi karena Dikejar Warga |
|
|---|
| Emak-emak di Lubuklinggau Tertipu Investasi dan Arisan Bodong Rp 800 Juta, Diimingi Untung Besar |
|
|---|
| Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis ini Curi Motor Warga di Lubuklingau, Hasilnya untuk Beli Pakaian |
|
|---|
| Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Narkoba Asal Muratara Ditangkap Saat Temui Pembeli di Lubuklinggau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.