Berita Lubuklinggau
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 169 Juta Demi Bermain Trading, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Tersangkanya Sri Wahyuni (29 tahun) warga Jl.Depati Said RT.04 Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Barat II Kota Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau. Gelapkan Uang Perusahaan Rp 169 Juta Demi Bermain Trading, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
"Tersangka mengakui bahwa telah menyerahkan nomor rekening bank BCA ke PT Linggau Raya Baru dengan berbohong jika nomor rekening tersebut milik ekspedisi padahal nomor rekening tersebut adalah milik ibu kandung dari tersangka," ujarnya.
Tersangka juga mengakui bahwa tujuan tersangka menyerahkan nomor rekening tersebut ke pihak PT. Linggau Raya Baru adalah supaya seluruh uang pembayaran jasa angkut dikirimkan PT Linggau Raya ke rekening milik tersangka.
"Tersangka mengakui bahwa, uang tersebut telah habis di gunakan untuk bermain investasi di media online internet," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Lubuklinggau
| Polisi Sebut Kecelakaan Lalulintas di Lubuklinggau Didominasi Oleh Pelajar dan Remaja |
|
|---|
| Setahun Rusak, Tanjak di TOM Lubuklinggau Akhirnya Direnovasi, Kini Pakai Motif Batik Tunjuk Langit |
|
|---|
| Hendak Tawuran Bawa Celurit Panjang, Sejumlah Remaja di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sering Mencuri dan Merusak Barang di Rumah, Mahasiswa di Lubuklinggau Dijebloskan Ayahnya ke Polisi |
|
|---|
| 621 Penerima PKH di Lubuklinggau Dicoret karena Terindikasi Judol, 123 Ajukan Banding ke Dinsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.