Kasus Korupsi PUPR OKU

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR OKU, Ada Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto resmi menjadi satu dari empat tersangka baru dalam kasus  suap proyek di Dinas PUPR, OKU.

|
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
SUAP PUPR OKU -- Foto gedung KPK. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap dinas PUPR OKU, Selasa (28/10/2025). Salah satunya Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto resmi jadi tersangka baru kasus supa proyek Dinas PUPR OKU
  • Total ada 4 tersangka baru dalam kasus ini
  • Hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Pj Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto resmi menjadi satu dari empat tersangka baru dalam kasus  suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kepastian ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/10/2025). 

Selain Parwanto, tiga tersangka lainnya adalah anggota DPRD OKU Robi Vitergo, Ahmad Thoha alias Anang dari swasta dan Mendra SB dari swasta.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikutip dari kompas.com

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, empat tersangka tersebut berasal dari pengembangan kasus yang dilakukan penyidik.

“Sprindik baru Oktober ini. Pengembangan dari sebelumnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi

Sementara itu, hari ini, KPK memeriksa 14 saksi terkait perkara tersebut. Mereka yang diperiksa yakni:

1. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Fraksi Partai Gerindra, Parwanto

2. Anggota DPRD OKU Gepin Alindra Utama

3. Anggota DPRD OKU Rudi Hartono

4. Anggota DPRD OKU Kamaludin 

5. Indra Susanto selaku Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Setda Kabupaten OKU

6. Iwan Setiawan selaku Sekretaris DPRD OKU (Maret 2024-Sekarang) 

7. Luqmanul Hakim selaku Kepala Bappelitbangda OKU

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved