Berita Muara Enim
Dana Transfer Daerah Dipotong Rp 1,02 T, Pemkab Muara Enim Upayakan Gaji Para PPPK Tak Terkoreksi
Edison menyampaikan bahwa, APBD Muara Enim Tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 1,02 triliun, dari sebelumnya Rp 3,4 triliun jadi Rp 2,4 triliun.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Dampak pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat tentu akan mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Tidak terkecuali untuk Kabupaten Muara Enim, yang juga terkena potongan sebesar Rp 1,02 triliun dan yang cukup besar dibandingkan dengan Kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
"Kita sudah berupaya memperjuangkan namun hal tersebut merupakan kebijakan pusat. Jadi sekarang kita sudah menyusun sejumlah skema untuk menghadapi dampak pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tersebut," ujar Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum, Selasa (14/10/2025).
Edison menyampaikan bahwa, APBD Muara Enim Tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 1,02 triliun, dari sebelumnya Rp 3,4 triliun menjadi Rp 2,4 triliun.
Dengan adanya pemotongan TKD tersebut tentu kita harus memikirkan alternatif beberapa skema untuk penyesuaian APBD Muara Enim Tahun 2026 tersebut.
Lanjut Edison, ada dua hal besar langkah yang sudah kita susun untuk skema tersebut.
Untuk skema pertama terkait operasional termasuk untuk gaji pegawai. Dimana, dana-dana yang bisa kita efisienkan seperti dana operasional perjalanan dinas, ATK dan sebagainya tentu bisa kita efisienkan lagi.
Edison mengatakan, Pemkab Muara Enim berupaya sedemikian rupa agar gaji pegawai tidak ada yang terkoreksi, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi kita jamin bahwa gaji PPPK itu akan dibayarkan, tidak ada yang tidak menerima atau dikurangi," katanya.
Lebih lanjut, Edison menerangkan terkait tunjangan pegawai, dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dikaji lebih lanjut.
Apakah TPP nanti akan tetap seperti saat ini atau ada kebijakan lain. Dan patut diketahui bahwa tunjangan pegawai sifatnya kebijakan daerah, bukan mandatori pusat, sehingga diperlukan kajian agar jangan sampai mengganggu pembangunan fisik.
"Kita bertekad supaya semaksimal mungkin kita tidak mau mengganggu belanja pegawai karena menyangkut keberlangsungan dan semangat," ujar orang nomor satu di bumi Serasan Sekundang ini.
Baca juga: Bahas Kebutuhan, BPKAD OKI Panggil Pimpinan OPD Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 241 Miliar
Baca juga: Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Diatur Ulang, Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Sedangkan untuk skema pembangunan fisik, kata Bupati, saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama OPD-OPD terkait untuk dilakukan penyesuaian supaya tidak mubazir atau tidak optimal jika masih tetap dibangunkan akibat kekurangan dana.
"Contohnya, untuk pembangunan fisik ruas jalan yang tadinya bisa selesai 1 tahun anggaran, terpaksa kita buat 2 tahun anggaran namun tidak mengurangi kualitas dan kuantitas proyek tersebut," bebernya.
Di sisi lain, Edison mengungkapkan upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Muara Enim untuk menutupi dampak efisiensi tahun 2026, pihaknya telah dan sedang meminta partisipasi perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muara Enim supaya peran serta mereka ditingkatkan untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muara Enim, Sempat Buang 20 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Sempat Ijin Tak Ikuti Kegiatan, Santri Ponpes di Muara Enim Ditemukan Tewas Tak Wajar |
![]() |
---|
Ngebut, Pengendara RX King Tabrak Belakang Fuso yang Mogok di Muara Enim, Korban Luka Berat |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Pengendar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, Personel Polsek Rambang Muara Enim Rutin Bagikan Nasi Kotak Setiap Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.