Berita OKI

Tak Lagi Garang, Penodong dI Jalintim OKI Minta Maaf Saat Ditangkap, Sebelumnya Kerap Incar Sopir

Terlihat garang saat beraksi, Rudi Marlan (32) penodong di Jalan lintas timur (Jalintim) OKI minta maaf saat diciduk polisi.

Dokumentasi Polres OKI
DITANGKAP POLISI -- Rudi Marlan (32) ditangkap anggota Polres OKI, Minggu (12/10/2025) malam. Biasanya garang saat beraksi, Rudi meminta maaf saat diciduk polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Biasa garang saat beraksi, Rudi Marlan (32) satu dari dua penodong yang kerap beraksi di Jalan lintas timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mendadak ciut saat ditangkap polisi, Minggu (12/10/2025) malam.

Warga Desa Sungai Pinang 3, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OKI ini diciduk saat dalam perjalanan ke rumahnya. 

Penangkapan pelaku ini bahkan sempat viral di media sosial, lantaran beredar rekaman Rudi Marlan meminta maaf ke aparat kepolisian dan sopir yang menjadi korbannya setelah ia tertangkap.

Saat dikonfirmasi Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka  merupakan penodong yang sepak terjangnya sudah meresahkan para sopir yang melintas.

"Tersangka ini salah satu dari dua penodong yang memang sudah sangat meresahkan sopir di Jalintim. Satu pelaku lagi berinisial MA masih dalam pengejaran," terangnya ketika dihubungi pada Selasa (13/102025) siang.

Dalam melancarkan aksinya, Teguh menjelaskan modus tersangka terbilang cepat dan berani.

Pelaku menodongkan pisau dan langsung merebut handphone milik korbannya. 

"Dari keterangan pelaku bahwa hasil kejahatan kemudian dijual memenuhi kebutuhan sehari-hari," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal yaitu kurungan 12 tahun penjara," tutup Teguh.

Sementara itu tersangka Rudi Marlan sendiri mengakui semua perbuatan tindak pidana kriminalitas.

"Sudah beraksi lima kali, rinciannya di Muara Baru tiga kali, di Desa Buku Cawang satu kali, dan di Desa Sungai Pinang satu kali," ujar Rudi kepada penyidik Satreskrim Polres OKI.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved