Berita OKI
Tak Lagi Garang, Penodong dI Jalintim OKI Minta Maaf Saat Ditangkap, Sebelumnya Kerap Incar Sopir
Terlihat garang saat beraksi, Rudi Marlan (32) penodong di Jalan lintas timur (Jalintim) OKI minta maaf saat diciduk polisi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Biasa garang saat beraksi, Rudi Marlan (32) satu dari dua penodong yang kerap beraksi di Jalan lintas timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mendadak ciut saat ditangkap polisi, Minggu (12/10/2025) malam.
Warga Desa Sungai Pinang 3, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OKI ini diciduk saat dalam perjalanan ke rumahnya.
Penangkapan pelaku ini bahkan sempat viral di media sosial, lantaran beredar rekaman Rudi Marlan meminta maaf ke aparat kepolisian dan sopir yang menjadi korbannya setelah ia tertangkap.
Saat dikonfirmasi Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka merupakan penodong yang sepak terjangnya sudah meresahkan para sopir yang melintas.
"Tersangka ini salah satu dari dua penodong yang memang sudah sangat meresahkan sopir di Jalintim. Satu pelaku lagi berinisial MA masih dalam pengejaran," terangnya ketika dihubungi pada Selasa (13/102025) siang.
Dalam melancarkan aksinya, Teguh menjelaskan modus tersangka terbilang cepat dan berani.
Pelaku menodongkan pisau dan langsung merebut handphone milik korbannya.
"Dari keterangan pelaku bahwa hasil kejahatan kemudian dijual memenuhi kebutuhan sehari-hari," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal yaitu kurungan 12 tahun penjara," tutup Teguh.
Sementara itu tersangka Rudi Marlan sendiri mengakui semua perbuatan tindak pidana kriminalitas.
"Sudah beraksi lima kali, rinciannya di Muara Baru tiga kali, di Desa Buku Cawang satu kali, dan di Desa Sungai Pinang satu kali," ujar Rudi kepada penyidik Satreskrim Polres OKI.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kecelakaan Truk Adu Kambing di Jalintim OKI, Kedua Kendaraan Ringsek Parah |
![]() |
---|
66 Persen Jalan di OKI Masih Rusak, 198 KM Jalan Diperbaiki Pemkab Selama 2025 |
![]() |
---|
Bahas Kebutuhan, BPKAD OKI Panggil Pimpinan OPD Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 241 Miliar |
![]() |
---|
Tahun 2026, Dana Pusat ke Kabupaten OKI Dikurangi Rp 241 Miliar, Pemkab Segera Lakukan Penyesuaian |
![]() |
---|
Kado Spesial HUT Ke-80, Kabupaten OKI Dapat Bantuan Rp 300 Miliar dari Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.