Berita Lubuklinggau

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Diatur Ulang, Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini tengah menggodok skema terbaik penggajian PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
PPPK PARUH WAKTU - Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita. Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Diatur Ulang, Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini tengah menggodok skema terbaik penggajian PPPK Paruh Waktu.

Tahun ini Pemkot Lubuklinggau menerima sebanyak 1.773 tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.

Honorer R3 adalah tenaga honorer atau non-ASN yang datanya telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu namun lulus seleksi kompetensi.

Honorer R4 adalah tenaga honorer (non-ASN) yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah, namun tidak memiliki status kelulusan (R1) dan tidak mengikuti seleksi (R3) pada seleksi PPPK.

Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita menyampaikan untuk masalah gajian ini sedang dibahas dan sudah ada pengajuan dari BKPSDM.

"Angka pastinya belum tahu, tapi sudah direkom oleh BKPSDM, tapi pastinya belum tahu," kata Indra pada wartawan di Lubuklinggau, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Razia Mendadak, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Lubuklinggau

Baca juga: Belasan Aset Milik Pemkot Lubuklinggau Bermasalah, BPKAD Mencoba Selesaikan Secara Bertahap

Indra menyebutkan belum pastinya angka berapa gaji PPPK Paruh Waktunya ini karena dampak dari kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). 

Sehingga daerah, seperti Lubuklinggau ini terpaksa membuat penyesuaian.

"Mangkanya kita skema kan dulu," ungkapnya.

Namun, Indra menegaskan yang namanya gaji otomatis harus dibayar, kedepan meski gaji PPPK paruh waktu ini mengambil gaji dari barang dan jasa.

"Sementara untuk yang rutin yang sudah jalan untuk PPPK Penuh Waktu kemarin mencapai Rp.36 Miliar setahunnya," ujarnya.

Sementara sebelumnya, Terkait skema gaji atau insentif, Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat mengaku masih melakukan perhitungan.

Menurutnya, besarannya kedepan diberikan kemungkinan akan bervariasi berdasarkan pendidikan dan masa kerja, dengan sumber anggaran berasal dari APBD.

“Jadi mungkin skemanya berbeda, karena paruh waktu kegiatannya masuk di barang dan jasa. Sedangkan full time ada di belanja pegawai. Tapi kami berusaha memberikan yang terbaik sesuai janji politik kepada guru non-ASN dan tenaga honorer,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved