Berita Lubuklinggau
Pelajar SMA di Lubuklinggau jadi Pengedar Narkoba, Modal Dari Curi HP dan Motor, Beraksi Sejak SMP
Pelajar berinisial AR (15 Tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Lubuklinggau Sumsel dijebloskan ke penjara karena menjadi pengedar narkoba.
Pelajar berinisial AR (15 Tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini membuat pengakuan mengejutkan.
Sebelum tertangkap Polisi, ternyata AR mencuri Hp ibunya, atas kejadian itu AR tak berani pulang ke rumah.
"AR itu awalnya mencuri Hp ibunya dan kabur, dua hari tidak berani pulang ke rumah," ujar Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi pada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Kemudian setelah kejadian itu ternyata tersangka kembali melakukan penggelapan motor milik temannya dan uangnya mereka gunakan untuk bisnis narkoba.
"Jadi jual motor temannya untuk beli narkoba 10 paket, baru laku dua paket keburu kita tangkap di dalam warnet," bebernya.
Berdasarkan pengakuannya uang hasil jual narkoba itu mereka gunakan untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Romi menyampaikan pelaku sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
"Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba dan sudah lama menjadi target operasi penangkapan," ungkapnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Asal Banyuasin Ditangkap Polres Ogan Ilir, Polisi Sita 5,88 Gram Sabu
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di OKU Selatan, 7 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
Romi menceritakan pelaku ditangkap di Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Ceritanya Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, menanggapi laporan tersebut.
Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan saat itu benar tersangka sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warnet di jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tersangka untuk dilakukan penangkapan, penggeledahan dan ditemukan satu buah dompet warna pink," ujarnya.
Dalam tas itu ditemukan 8 plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika dalam kantong bagian dalam sebelah kiri jaket.
Marah Ditagih Utang dan Minta HP Dikembalikan, Pria di Lubuklinggau Aniaya, Ancam Bunuh Pacarnya |
![]() |
---|
Marak Tawuran Hingga Kasus Narkoba di Lubuklinggau, Polisi Ajak Masyarakat Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
AKP Desi Azhari Jabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau, Gantikan AKP Marjuni yang Dimutasi ke OKU |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Positif Narkoba dan Jadi Pengedar, Ternyata Sejak SMP |
![]() |
---|
Ibunya Berobat ke Palembang, Bocah di Lubuklinggau Panik Temukan Ayah Meninggal Sendirian di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.