Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna

Polisi memeriksa oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna terduga pelaku pelecehan mahasiswi di Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025) petang. 

"Teman saya dorong dua orang itu tapi justru diseret keluar kamar. Saya mau keluar kamar juga tapi dipaksa ditarik ke dalam," tutur S.

S pun menangis dan berteriak minta tolong, namun kedua pelaku tertawa terbahak-bahak.

Tak dijelaskan ke mana delapan orang mahasiswa lainnya yang merupakan satu kelompok KKN bersama S dan Y.

Seorang sumber asal Desa Seri Kembang 1 menyebut bahwa delapan orang lainnya yakni lima mahasiswa dan tiga mahasiswi ada di dalam posko.

Para mahasiswa tersebut diduga tak berkutik karena takut diintimidasi oleh pengurus Karang Taruna.

"Selesai rapat penutupan program KKN, seluruh mahasiswa sebanyak 10 orang itu ada di pokso karena memang sudah larut malam. Ada yang masih di ruang tengah dan ada yang masuk kamar. Mereka semua takut karena tinggal di wilayah orang," ujar sumber tersebut.

 

Kampus Berharap Diselesaikan Kekeluargaan

Sebelumnya Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berharap kasus dugaan asusila yang dilaporkan mahasiswinya saat mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Hal ini disampaikan  dosen UMP, DR. Yudha Mahrom saat diwawancarai di kampus.

Kata Yudha, bahwa sebelumnya pihak keluarga S (korban) ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini.

Pihak keluarga S diketahui telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).

"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor)," ungkap Yudha, Kamis (11/9/2025). 

Yudha juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Seri Kembang 1.

"Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ucap Yudha.

Dilanjutkannya, Rektor UMP Prof. DR. Abid Djazuli ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.

"Bapak Rektor bilang, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Terkait ada pelecehan atau tidak, wallahu a'lam bishawab," ujar Yudha.

Rencananya, pihak Rektorat UMP akan meminta keterangan dari S, namun menunggu yang bersangkutan pulih dari trauma.

"Kami belum panggil S dan rencananya nanti setelah kondisinya sudah baik," kata Yudha.

(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved