Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna

Polisi memeriksa oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna terduga pelaku pelecehan mahasiswi di Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025) petang. 

Di mana ancaman hukumannya yakni pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Kami ingin pelaku benar-benar dihukum setimpal apabila terbukti nantinya. Polres Ogan Ilir harus mempercepat proses ini karena klien kami mengalami tekanan sangat kuat," tutur Conie.

Sedikit Informasi, Desa Seri Kembang 1 berjarak sekitar 1 jam 45 menit dari Kota Palembang  dengan mayoritas warga bekerja sebagai petani padi, karet, sawit, dan palawija, serta sebagian pedagang kecil.

 

Kronologi Kejadian

 S Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) melapor ke polisi telah menjadi korban perbuatan asusila oleh pengurus karang taruna dan oknum kadus saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KNN) di Ogan Ilir

Kata S, ketika dirinya merasa ketakutan, kedua pelaku malah tertawa terbahak-bahak saat melihat reaksinya. 

Saat ini penyelidikan kasus ini masih didalami Polres Ogan Ilir

Namun sudah dua minggu perkara ini berjalan, polisi belum menjelaskan secara detil kronologi pelecehan tersebut.

Termasuk saksi-saksi dari kalangan mahasiswa yang mengetahui peristiwa asusila itu.

Melalui seorang perantara, korban berinisial S mengungkapkan situasi di dalam posko KKN saaat dirinya dilecehkan.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

KKN dilakukan selama 40 hari mulai 29 Juli hingga 6 September lalu. 

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Jadi Korban Asusila 2 Pengurus Karang Taruna, Dikurung di Kamar

Ada 10 orang mahasiswa yang mengabdi sementara di Desa Seri Kembang 1.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved