Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir
Breaking News: Kadus dan Pengurus Karang Taruna Jadi Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir
Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan KKN di Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
- Masing-masing tersangka adalah Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna
- Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum menahan keduanya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi kini menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan perbuatan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Kedua tersangka adalah kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT dengan lokasi kejadian di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Setelah melakukan gelar perkara, ada dua orang yang ditetapkan tersangka," kata Mukhlis kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (17/1/2026).
Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan.
Polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti dipanggil, diperiksa," ujar Mukhlis.
Diketahui, korban pelecehan berinisial S merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
Sudah belasan saksi diperiksa dalam perkara ini.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," tutup Mukhlis.
Baca juga: Jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna Saat KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma Berat
Pengakuan Korban: Pelaku Terbahak-bahak
Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.
Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.
| Kadus & Pengurus Karang Taruna di Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Asusila Mahasiswi KKN, Tak Ditahan |
|
|---|
| Sudah 1 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi KKN di Ogan Ilir |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna |
|
|---|
| UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar Tapi Kasus Asusila ke Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas |
|
|---|
| Mahasiswi UMP Korban Asusila Karang Taruna di Ogan Ilir Kecewa, Usai Pihak Kampus Minta Berdamai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kasat-Reserse-Polres-Ogan-Ilir-AKP-Mukhlis-mengungkapkan-peristiwa-pembakaran-itu-pert.jpg)