Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

Breaking News: Kadus dan Pengurus Karang Taruna Jadi Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan KKN di Ogan Ilir

|
youtube tribunsumsel
KETERANGAN POLISI- Kasat Reserse Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis. Dalam keterangan terbarunya, Sabtu (17/1/2026), AKP Mukhlis mengungkapkan Kepala Dusun dan pengurus Karang Taruna Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus asusila ke mahasiswi KKN. Meski begitu kedua tersangka belum ditahan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir
  • Masing-masing tersangka adalah Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna
  • Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum menahan keduanya

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi kini menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan perbuatan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir

Kedua tersangka adalah kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT dengan lokasi kejadian di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

"Setelah melakukan gelar perkara, ada dua orang yang ditetapkan tersangka," kata Mukhlis kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (17/1/2026).

Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan.

Polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti dipanggil, diperiksa," ujar Mukhlis.

Diketahui, korban pelecehan berinisial S merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.

Sudah belasan saksi diperiksa dalam perkara ini.

"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," tutup Mukhlis.

Baca juga: Jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna Saat KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma Berat

Pengakuan Korban: Pelaku Terbahak-bahak

Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.

Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.

Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

 Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved