Berita Palembang

Ketua Tim Plasma Sawit di OKI Laporkan Dugaan Penggelapan, Sebut Lahan Terbengkalai 10 Tahun

Ketua Tim Pembangunan Kebun Plasma kelapa sawit Desa Ujung Tanjung, Tulung Selapan, Gunto melaporkan dugaan penggelapan lahan plasma.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TUNJUKKAN LAPORAN -- Gunto (kanan)Ketua Tim Pembangunan Kebun Plasma kelapa sawit Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir mendatangi Polda Sumsel dalam rangka menjalankan proses laporannya tentang dugaan penipuan dan penggelapan lahan plasma, Rabu (29/10/2025). Gunto melaporkan pihak perusahaan dan koperasi. 

Gunto menambahkan saat ini proses laporan di Polda Sumsel masih berjalan penyidik sudah memanggil beberapa orang dari pihak terlapor.

"Masih pemeriksaan-pemeriksaan. Mungkin dalam minggu ini yang Direktur PT nya akan dipanggil, " tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua Koperasi Tunas Berkembang, Aang Kusnaidi mengatakan, pihaknya sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik di Polda Sumsel.

Dalam pemanggilan itu bukti-bukti tuduhan yang disampaikan pelapor diserahkan ke penyidik.

"Sepanjang kami mengikuti proses yang berjalan di Polda Sumsel kami sudah membawa beberapa barang bukti tuduhan itu. Sudah kami buktikan di Polda kalau kami tidak merasa menipu," tegas Aang.

Ia juga membantah jika ada tuduhan kalau pihaknya menghalangi pembangunan plasma kebun kelapa sawit di Desa Ujung Tanjung.

"Tuduhan itu tidak benar yang mengatakan seolah-olah kami menghalangi. Yang sedang dibangun sekarang justru di Tulung Selapan Ilir," katanya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved