Berita Viral

Faisal Tanjung Desak Pemeriksaan Ulang Dana BOS Picu Honorer Tak Digaji, Khawatir ASN yang Menikmati

Faisal Tanjung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus ini, kembali bersuara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) periksa dana bos

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus ini, kembali bersuara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan mendalam, tidak hanya pada pungutan komite, tetapi juga pada alokasi Dana BOS yang diperuntukkan bagi honorer. 

“Dia bilang: Kenapa Bapak yang sewot kepada guru? Ini uang kami untuk kegiatan anak-anak kami. Jadi menurut saya, kasus ini memang terkesan dipaksakan,” ujar Sufri.

Sufri juga mengungkap bahwa ketika berkas perkara disebut sudah P21 karena tidak ditemukan kerugian negara, muncul pemeriksaan tambahan dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Luwu Utara.

Padahal, katanya, otoritas pengawasan terkait sekolah menengah berada pada inspektorat provinsi.

“Namun polisi meminta pemeriksaan ke Bawasda kabupaten yang sebenarnya tidak berwenang. Dari situ keluar pernyataan bahwa ada indikasi kerugian negara,” ujarnya.

Saya menduga langkah itu dilakukan untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua guru.

“Saya tidak tahu apa dosanya sehingga harus dipaksakan,” kata Sufri.

Meskipun demikian, kasus ini belakangan telah dianggap selesai setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan surat rehabilitasi kepada Muis dan rekannya, Rasnal.

Pemberian rehabilitasi ini mengembalikan hak-hak mereka yang sempat dihilangkan setelah pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rasnal kembali menjadi kepala sekolah di UPT SMAN 3 Luwu Utara.

Sementara, Abdul Muis mengajar lagi di SMAN 1 Luwu Utara.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved