Berita Viral

Sepakat Beri Insentif, Orang Tua Siswa Ternyata Titip Pesan ke Abdul Muis Cs: Diajar dengan Baik 

Pesan orang tua siswa ke Abdul Muis dan Rasnal setelah sepakat beri intensif Rp11 juta dari iuran komite hingga berujung dipecat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
KASUS DANA KOMITE – Dua guru yang batal dipecat usai bertemu Presiden Prabowo, Rasnal dan Abdul Muis, disambut ratusan siswa di SMAN 1 Luwu Utara, Rabu (19/11/2025).Orang tua siswa ternyata sudah sepakat iuran Rp20 ribu, ia meminta Abdul Muis dan Rasnal mengajar anaknya dengan baik. 

Ringkasan Berita:
  • Orang tua siswa beri pesan minta anaknya diajar dengan baik ke Abdul Muis dan Rasnal usai sepakat beri iuran Rp20 ribu.
  • Abdul Muis disebut menerima uang Rp11 juta dari iuran tersebut.
  • Ia mengaku hanya merima uang Rp125 per bulan, sementara sisanya diberi ke guru dan wakapsek.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pesan orang tua siswa ke Abdul Muis dan Rasnal setelah sepakat beri intensif dari iuran komite hingga berujung dipecat.

Abdul Muis mengaku iuran Rp20.000 berdasarkan hasil kesepakatan orang tua siswa bukan permintaan sekolah.

Ia menegaskan, insentif itu murni inisiatif para orang tua yang menilai guru menjalankan tugas tambahan yang menyita waktu dan tenaga. 

Bahkan Abdul Muis mengaku diberi pesan orang tua siswa untuk mengurus siswanya dengan baik.

"Orang tua siswa bilang: Yang penting anak kami diajar dengan baik, diurus dengan baik. Ini kami kasih insentif. Kami pun tidak pernah meminta,” kata Abdul Muis, dikutip Kompas.com

KASUS PEMECATAN GURU- Momen kepulangan Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima rehabilitasi dari Presiden di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (15/11/2025) malam. PGRI Luwu Utara, yang sejak awal mendampingi kedua guru SMAN 1 Lutra, menegaskan memilih untuk memaafkan pihak pelapor dan menganggap kasus ini tuntas
KASUS PEMECATAN GURU- Momen kepulangan Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima rehabilitasi dari Presiden di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (15/11/2025) malam. PGRI Luwu Utara, yang sejak awal mendampingi kedua guru SMAN 1 Lutra, menegaskan memilih untuk memaafkan pihak pelapor dan menganggap kasus ini tuntas (TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi)

Namun ditegaskan Abdul Muis dari hasil uang Rp11 juta yang diterima, ternyata bukan untuk dirinya sepenuhnya.

Melainkan insentif itu diberikan untuk guru yang memegang tugas tambahan, seperti wali kelas, petugas laboratorium, hingga wakil kepala sekolah.

Baca juga: Sosok yang Buat Kesepakatan Abdul Muis Terima Insentif dari Iuaran Komite Rp770 Juta

Sementara, Abdul Muis hanya menerima uang Rp125 juta.

"Wali kelas Rp150 ribu per bulan, humas dan wakasek Rp200 ribu per bulan, cair per triwulan. Sebagai bendahara, uang transport saya Rp125 ribu per bulan,” jelas Abdul Muis.

RESMI KEMBALI ASN- Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka telah tercapai dan tidak menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK PTDH sebelumnya.
RESMI KEMBALI ASN- Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka telah tercapai dan tidak menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK PTDH sebelumnya. (yOUTUBE tribuntimur com)

Ia pun merinci, total insentif yang diterima sekitar Rp975 ribu per triwulan.

Nilai itu dikalikan empat triwulan setahun, lalu dikalikan tiga setengah tahun, hingga mencapai Rp11,1 juta.

“Polisi hanya memunculkan angka Rp11,1 juta tanpa penjelasan lengkap. Jadinya seakan-akan kami menerima gratifikasi bulanan. Padahal sudah terungkap di persidangan,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komite SMAN 1 Luwu Utara, Muhammad Sufri Balanca, menegaskan iuran komite disepakati terbuka bersama orang tua siswa.

Bahkan saat ditetapkan Rp17.300 per bulan, orang tua meminta dibulatkan menjadi Rp20 ribu.

“Orang tua malah bilang cukupkan Rp20 ribu karena itu untuk kegiatan anak-anak mereka,” kata Sufri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved