Berita Viral

UPDATE Istri Dicerai Suami Lulus PPPK Aceh Singkil, Melda Safitri Datangi BKPSDM Jalani Mediasi

Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/ Rasnah Limbong
KASUS MELDA SAFITRI- Tangkap layar Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Melda Safitri mendatangi kantor BKPSDM Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
  • Melda Safitri dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.
  • Kisahnya viral diceraikan jelang suaminya dilantik PPPK Satpol PP

TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar terbaru datang dari Melda Safitri (33), seorang ibu dua anak yang viral setelah diceraikan suaminya, JS jelang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).

Momen tersebut terlihat dari postingan rekan Melda Safitri, Rasnah Limbong.

Baca juga: Batal ke Singkil, Shella Saukia & Melda Safitri Berpotensi Cekcok, Doktif Siap Bongkar Kebenaran

Kedatangan Melda Safitri ke kantor BKPSDM Aceh Singkil tersebut dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.

"Melda Safitri yang hari ini sudah menjadi buah bibir netizen seluruh Indonesia, yang mana mendatangi BKPSDM Singkil untuk melakukan mediasi dengan suaminya, jadi kita ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak BKPSDM terkait hal ini," kata Ramli Manik, ketua Aliansi Wartawan Aceh Singkil.

Tampak Melda yang kini berpenampilan jauh lebih glowing dar sebelumnya, menenteng tas branded serta berpakaian serba biru hanya tersenyum.

"Alhamdulillah baik," kata Melda Safitri.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kisruh rumah tangga yang menjadi perhatian nasional, di mana Melda mengaku diceraikan suaminya, seorang anggota Satpol PP dan WH, hanya beberapa hari menjelang pelantikan PPPK.

Mediasi di BKPSDM ini dilakukan karena perceraian yang terjadi diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, sebelumnya telah menegaskan bahwa perceraian ASN/PPPK harus melalui izin atasan dan proses mediasi resmi di instansi sebelum berlanjut ke pengadilan. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai.

Dalam klarifikasi awal, BKPSDM telah memanggil pihak suami, JS, yang membantah menceraikan istrinya karena status PPPK.

JS mengklaim permasalahan rumah tangga mereka sudah berlangsung lama.

Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut.

Pengakuan Suami

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved