Berita Viral
UPDATE Istri Dicerai Suami Lulus PPPK Aceh Singkil, Melda Safitri Datangi BKPSDM Jalani Mediasi
Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Melda Safitri mendatangi kantor BKPSDM Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
- Melda Safitri dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.
- Kisahnya viral diceraikan jelang suaminya dilantik PPPK Satpol PP
TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar terbaru datang dari Melda Safitri (33), seorang ibu dua anak yang viral setelah diceraikan suaminya, JS jelang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
Momen tersebut terlihat dari postingan rekan Melda Safitri, Rasnah Limbong.
Baca juga: Batal ke Singkil, Shella Saukia & Melda Safitri Berpotensi Cekcok, Doktif Siap Bongkar Kebenaran
Kedatangan Melda Safitri ke kantor BKPSDM Aceh Singkil tersebut dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.
"Melda Safitri yang hari ini sudah menjadi buah bibir netizen seluruh Indonesia, yang mana mendatangi BKPSDM Singkil untuk melakukan mediasi dengan suaminya, jadi kita ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak BKPSDM terkait hal ini," kata Ramli Manik, ketua Aliansi Wartawan Aceh Singkil.
Tampak Melda yang kini berpenampilan jauh lebih glowing dar sebelumnya, menenteng tas branded serta berpakaian serba biru hanya tersenyum.
"Alhamdulillah baik," kata Melda Safitri.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kisruh rumah tangga yang menjadi perhatian nasional, di mana Melda mengaku diceraikan suaminya, seorang anggota Satpol PP dan WH, hanya beberapa hari menjelang pelantikan PPPK.
Mediasi di BKPSDM ini dilakukan karena perceraian yang terjadi diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, sebelumnya telah menegaskan bahwa perceraian ASN/PPPK harus melalui izin atasan dan proses mediasi resmi di instansi sebelum berlanjut ke pengadilan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai.
Dalam klarifikasi awal, BKPSDM telah memanggil pihak suami, JS, yang membantah menceraikan istrinya karena status PPPK.
JS mengklaim permasalahan rumah tangga mereka sudah berlangsung lama.
Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut.
Pengakuan Suami
Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.
| Nasib Pilu Nur Aini Guru Pasuruan Ngeluh Tempuh Jarak 57 Km ke Sekolah, Absen dan TTD Dipalsukan |
|
|---|
| VIDEO Ojol di Batam Meninggal saat Istirahat di Warung Makan, Masih Pakai Jaket Driver, Dikira Tidur |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Irjen Pol Gatot Repli Handoko Sebut Polri 'Babu Masyarakat', Tidak Ada Utang |
|
|---|
| Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Fakta Abdul Muis dan Rasnal Nikmati Uang Rp11 Juta dari Iuran Komite, Ketua MA : Putusan Sudah Benar |
|
|---|
