Berita Viral

5 Fakta Sosok Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pernah Laporkan PPK Soal Rp25 Ribu

Faisal Tanjung melaporkan terkait tindakan tidak profesional dan tidak transparan yang dilakukan Komisioner KPU Luwu Utara

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
LAPORKAN GURU - Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu. Ada 5 fakta soal sosok Faisal Tanjung. 

“Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Luwu Utara meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara an. Muh. Thahar Rum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Faisal Tanjung selaku Pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 – 12 September 2020.

Syamsul menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 – 12 September adalah jadwal bagi Tim Pemeriksa Kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah.

“Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” kata Syamsul.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., yang bertindak sebagai Ketua Majelis.

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Prof. Dr. Ma’ruf Hafidz, SH, MH. (unsur Masyarakat), Fatmawati, S.S., MA. (unsur KPU), dan Azri Yusuf, SH., MH. (unsur Bawaslu).

Baca juga: Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra

3. Pernah Laporkan PPK

Muncul mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengaku dilaporkan oleh Faisal Tanjung

Saat Faisal Tanjung populer, Awhy muncul dan mengaku juga pernah dilapor.

"Kami juga pernah di laporkan. Pada saat itu saya sebagai PPK kecamatan.

Kami kumpulkan uang 25rb/PPS untuk makan siang . Kebetulan istrinya adalah PPS (panitia pemungutan suara) juga maka dia keberatan,"tulis Awhy Ongky.

Saat itu Faisal menggunakan nama Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Luwu Utara, (AMPD) resmi melaporkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Kecamatan Malangke ke Kejaksaan Negeri.

Selain dari PPK kecamatan, komisioner Komisi Pemilihan Umum juga di laporkan.

4. Buat Bantahan

Faisal Tanjung akhirnya buka suara soal laporannya.

Saat itu Faisal Tanjung menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Faisal mengatakan, awalnya ia menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved