Berita Viral

5 Fakta Sosok Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pernah Laporkan PPK Soal Rp25 Ribu

Faisal Tanjung melaporkan terkait tindakan tidak profesional dan tidak transparan yang dilakukan Komisioner KPU Luwu Utara

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
LAPORKAN GURU - Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu. Ada 5 fakta soal sosok Faisal Tanjung. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung pernah menempuh pendidikan di Universitas Palopo.
  • Ia pernah melaporkan sejumlah dugaan kasus, terbaru soal PPK tahun lalu
  • Faisal Tanjung ramai jadi perbincangan usai 2 guru di Luwu Utara dipecat

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta sosok Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang berujung pemecatan 1 guru dan kepala sekolah.

Faisal Tanjung melaporkan Abdul Muis dan Rasnal atas dugaan pungli usai sekolah dan orang tua siswa sekolah tersebut diklaim sepakat atas pungutan sukarela Rp20 ribu untuk membantu membayar guru honorer.

Abdul Muis dan Rasnal divonis bersalah dan menjalani hukuman.

Tak hanya itu, keduanya pula sempat dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski kini keduanya mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto dan kembali menjadi PNS.

Apa saja fakta soal Faisal Tanjung ?

1. Profil Faisal Tanjung

Penelusuran Tribun-Timur.com di akun Facebook-nya, Faisal Tanjung lahir di Masamba, Lutra.

Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Palopo.

Faisal Tanjung menikah pada 12 September 2021.

Saat ini, Faisal Tanjung menjabat Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra.

DPC GMNI singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

Baca juga: Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Saya Tidak Salah

2. Pernah Laporkan KPU ke Bawaslu

Penelusuran Tribun-Timur.com, Faisal Tanjung pernah melaporkan KPU Lutra ke Kantor Bawaslu Lutra, Kamis, 30 Mei 2024.

Faisal Tanjung melaporkan terkait tindakan tidak profesional dan tidak transparan yang dilakukan Komisioner KPU Luwu Utara dalam proses pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS Se-Luwu Utara.

Saat itu, mengatasnamakan dirinya aktivis Muda Luwu Utara dan Penggiat Demokrasi sekaligus Pemantau Pemilu.

Itu bukan kali pertama Faisal Tanjung laporkan KPU Lutra.

Pada tahun 2020, Faisal Tanjung mengadukan KPU Lutra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved