Berita Viral
Sosok Roni Nur Isman, Oknum PNS Singgung Tunjangan PPPK Rp350 Ribu 'Seumur Jagung' Lewat Status WA
Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di Whats-Appnya diduga menyinggung PPPK
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pada kesempatan itu, Roni menjadikan pengalam tersebut menjadi pembelajaran baginya.
"Itu menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak akan mengulangi, saya mohon maaf dan memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.
Selain itu, beredar pula video permintaan maaf Roni lainnya menggunakan baju dinas harian.
Meski menuai reaksi beragam, sikap terbukanya dinilai sebagai langkah positif untuk meredakan ketegangan.
Sejumlah PPPK bahkan mengapresiasi keberaniannya mengakui kesalahan secara publik.
Sebagai informasi bahwa tunjangan untuk PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Artikel telah tayang di Kompas.com.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah 2 Guru SMAN 1 Lutra Dugaan Pungli Demi Bantu Honorer |
|
|---|
| Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Momen Faisal Tanjung Temui Abdul Muis Tanyakan Sumbangan Rp20 Ribu, Ngaku Ditantang Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Supaya Tak Ditangkap Polisi, RS & AH Jalani Ritual di Kuburan Keramat usai Bunuh Sopir Taksi Online |
|
|---|
| Bakal Dicairkan, Segini Gaji Guru SMAN 1 Luwu Utara usai 1 Tahun 3 Bulan Tetap Mengajar Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Roni-Nur-Isman-oknum-Pegawai-Negeri-Sipil-PNS-Pemerintah-Provinsi-Banten-disoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.