Berita Viral
Nasib Rasnal, Kepsek SMAN 1 Luwu Utara usai Dipecat Demi Bantu Honorer, Kini Bergantung ke Anak
Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara kini hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari usai dipecat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara bergantung hidup dengan anaknya
- Ia bersama guru Abdul Muis dipecat karena dugaan bantu guru honorer
- Inisiatif galang dana 20 ribu ke siswa
TRIBUNSUMSEL.COM - Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara masih berusaha mencari keadilan berharap Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya dan guru Abdul Muis.
Setelah bebas dari hukuman penjara terkait kasus dana komite sekolah pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara tanpa digaji.
Hingga akhirnya statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023.
Baca juga: Rasnal Terdiam Terima SK PTDH dari Gubernur, Dipecat Karena Iuran Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer
Kini, Rasnal hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Meski begitu, semangatnya untuk mendidik belum padam.
Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.
“Saya hanya berharap, Gubernur Sulsel mau meninjau kembali keputusan itu. Saya bukan malaikat, saya manusia yang ingin membantu,” tuturnya, dilansir dari Kompas.com.
Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.
“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” bebernya.
Kisah itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.
“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar,” kenangnya.
"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal.
Sebelumnya, Rasnal bersama bendahara komite Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar.
Baca juga: Fakta Pemecatan Guru Abdul Muis & Kepsek SMAN1 Luwu Utara, Wali Murid Sukarela Bayar Dana Rp20 Ribu
Rasnal dan Abdul divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan.
| Sosok Saeruroh, Pedagang Sosis asal Tegal Tampil Jadi Model di JFW 2026 Bersama Dian Sastro |
|
|---|
| RDP Digelar, DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
| Alasan Oknum LSM Laporkan Rasnal & Abdul Muis hingga Berujung Dipecat dari SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| IG Gubernur Sulsel Diserbu Imbas Tanda Tangani SK Pemecatan Guru dan Kepsek SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Minta Bantuan Prabowo, Ketua PGRI Luwu Utara Sebut Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Tidak Adil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rasnal-mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-yang-kini-mengajar-di-SMAN-3-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.