Berita Viral

Nasib Rasnal, Kepsek SMAN 1 Luwu Utara usai Dipecat Demi Bantu Honorer, Kini Bergantung ke Anak

Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara kini hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari usai dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ANDI BUNAYYA/TRIBUN TIMUR
GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Rasnal, masih berusaha mencari keadilan berharap Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya dan guru Abdul Muis. 

Ringkasan Berita:
  • Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara bergantung hidup dengan anaknya
  • Ia bersama guru Abdul Muis dipecat karena dugaan bantu guru honorer
  • Inisiatif galang dana 20 ribu ke siswa

TRIBUNSUMSEL.COM - Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara masih berusaha mencari keadilan berharap Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya dan guru Abdul Muis.

Setelah bebas dari hukuman penjara terkait kasus dana komite sekolah pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara tanpa digaji.

Hingga akhirnya statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023.

Baca juga: Rasnal Terdiam Terima SK PTDH dari Gubernur, Dipecat Karena Iuran Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer

PEMECATAN GURU DAN KEPSEK- Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Kasus pemecatan guru SMAN 1 Luwu Utara bermula tahun 2018. Saat itu, Abdul Muis menjabat sebagai Bendahara Komite Sekolah niat membantu guru honorer
PEMECATAN GURU DAN KEPSEK- Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Kasus pemecatan guru SMAN 1 Luwu Utara bermula tahun 2018. Saat itu, Abdul Muis menjabat sebagai Bendahara Komite Sekolah niat membantu guru honorer (TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini)

Kini, Rasnal hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski begitu, semangatnya untuk mendidik belum padam.

Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.

“Saya hanya berharap, Gubernur Sulsel mau meninjau kembali keputusan itu. Saya bukan malaikat, saya manusia yang ingin membantu,” tuturnya, dilansir dari Kompas.com.

Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.

“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” bebernya. 

Kisah itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.

“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar,” kenangnya.

 "Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal.

Sebelumnya, Rasnal bersama bendahara komite Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar.

Baca juga: Fakta Pemecatan Guru Abdul Muis & Kepsek SMAN1 Luwu Utara, Wali Murid Sukarela Bayar Dana Rp20 Ribu

Rasnal dan Abdul divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved