Berita Viral
Rasnal Terdiam Terima SK PTDH dari Gubernur, Dipecat Karena Iuran Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer
Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara terdiam setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- SK PTDH terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan
- Gubernur Sulawesi Selatan dijabat oleh Andi Sudirman Sulaiman, pria kelahiran Bone, 25 September 1983.
- Andi merupakan anak dari ayahnya seorang TNI sekaligus seorang petani.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rasnal, kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara hanya bisa terdiam setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Diberitakan sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, guru sosiologi yang juga menjabat jadi bendahara komite sekolah di SMAN 1 Luwu Utara dipecat setelah tindakan membantu memungut iuran Rp20 ribu dari siswa untuk gaji guru honorer.
Namun niat baik yang sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir itu dipermasalahkan oleh sebuah LSM dan dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Sosok Andi Sudirman, Gubernur Sulsel Tanda Tangani Surat Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara
Rasnal bersama bendahara komite Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar.
Rasnal divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan.
Dia menjalani hukuman sekitar 8 bulan di Rutan Masamba.
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara.
Namun gajinya ditahan karena ada nota dinas.
Hampir setahun ia tetap mengajar tanpa menerima gaji.
“Saya sudah mengajar, sudah bebas, tapi gaji saya tidak dibayar. Saya bertahan hampir setahun tanpa gaji,” tuturnya, dilaansir dari Kompas.com.
Hingga akhirnya keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD.
“Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya pelan.
| Kejamnya Sri Yuliana Tersangka Kasus Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Turut Jual Anak Kandung |
|
|---|
| Sosok Andi Sudirman, Gubernur Sulsel Tanda Tangani Surat Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Abdul Muis Sedih Dipecat Tidak Hormat Setelah 27 Tahun Mengabdi, Begini Nasib Guru Ingin Menolong |
|
|---|
| Alasan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Minta Sukarela Dana Rp20 Ribu ke Wali Murid Berujung PTDH |
|
|---|
| Latar Belakang Gus Elham Yahya, Cucu dari Tokoh Agama Terhormat di Kediri, Ayahnya Pengasuh Ponpes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rasnal-mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-yang-kini-mengajar-di-SMAN-3-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.