Berita Viral
RDP Digelar, DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir
Rapat dengar pendapat (RDP) kasus pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulsel bahas nasib 2 guru SMAN1 Luwu Utara yang dipecat.
- Pemecetan guru tersebut karena korupsi dana Rp20 Ribu
- Kadisdik tak hadir rapat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rapat dengar pendapat (RDP) kasus pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar DPRD Sulsel di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
RDP tersebut dijadwalkan membahas duduk persoalan pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara yang dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari siswa.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah anggota DPRD Sulsel telah hadir dalam ruang rapat Komisi E sejak pagi, namun pihak Disdik Sulsel belum juga datang hingga rapat dinyatakan ditunda.
Terlihat ada Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Gubernur Sulsel hanya di wakili oleh Kepala Badan (Kaban) BKD Sulsel, Erwin Sodding.
Dua guru yang di pecat juga yakni Rasnal dan Abdul Muin terlihat hadir dan duduk pada barisan paling depan.
Ada juga Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris dan Ketua PGRI Lutra Ismaruddin.
Baca juga: Alasan Oknum LSM Laporkan Rasnal & Abdul Muis hingga Berujung Dipecat dari SMAN 1 Luwu Utara
Padahal, rapat tersebut dinilai penting untuk mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak pemerintah provinsi terkait alasan dan dasar keputusan pemecatan tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi dan dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris.
Baca juga: Minta Bantuan Prabowo, Ketua PGRI Luwu Utara Sebut Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Tidak Adil
Keseriusan rapat ini ditandai dengan hadirnya seluruh elemen organisasi, termasuk Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Sulsel, serta Ketua PGRI Kabupaten Luwu Utara, Hasmaruddin bersama jajarannya.
“PGRI Provinsi sejak awal memberikan support dan penguatan terhadap gerakan teman-teman di Luwu Utara,” ujar Abdi, Senin (10/11/2025), dikutip Tribuntimur.com
Selain membahas dukungan moral, Abdi menjelaskan, rapat pleno tersebut juga fokus pada pemetaan dan klasterisasi (pembagian) kewenangan advokasi.
Langkah ini diambil untuk membagi peran yang akan ditangani oleh tiga level organisasi, yakni PGRI Luwu Utara, PGRI Sulsel, dan PGRI Pusat.
"Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga harmoni, koordinasi, dan solidaritas sesama pengurus dalam mengawal kasus ini," jelasnya.
| Alasan Oknum LSM Laporkan Rasnal & Abdul Muis hingga Berujung Dipecat dari SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| IG Gubernur Sulsel Diserbu Imbas Tanda Tangani SK Pemecatan Guru dan Kepsek SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Minta Bantuan Prabowo, Ketua PGRI Luwu Utara Sebut Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Tidak Adil |
|
|---|
| Alasan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Murni Putusan Hukum Korupsi dan Disiplin ASN |
|
|---|
| Perilaku Anak Berubah usai Diculik, Ayah Balita Makassar Tetap Maafkan Pelaku: Hukum Tetap Berjalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Dengar-Pendapat-RDP-pemecatan-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.