Berita Viral

Terdesak Ekonomi jadi Pemicu 4 Tersangka Jual Balita di Makassar, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Terungkap pemicu empat tersangka penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Keluarga B sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

B diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan B.

B Diserahkan ke Keluarga 

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

B tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah BR, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved