Berita Viral
Terdesak Ekonomi jadi Pemicu 4 Tersangka Jual Balita di Makassar, Kini Dijerat Pasal Berlapis
Terungkap pemicu empat tersangka penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Pelaku culik dan jual balita di Makassar terdesak ekonomi.
- Pelaku 4 orang kini ditetapkan tersangka.
- 4 pelaku dijerat pasal berlapis.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pemicu empat tersangka penculikan BR alias BQ alias B balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dihadirkan mengenakan kaus orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual B murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya, dikutip Tribun-timur.com.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Temukan Balita yang Diculik di Makassar
Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Peran Tersangka
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:
SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Menurut Djuhandhani, kasus bermula ketika SY memposting unggahan di grup Facebook tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Korban Dijual Lagi Rp80 Juta
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut. NH juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani.
Kronologi Penculikan
Sebelumnya, kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan BR dibawa oleh seorang perempuan misterius.
Ayah korban menjelaskan bahwa BR hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.
"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.
Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya.
Berikut rincian kronologinya:
- Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar
BR (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.
Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.
Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi
Orang tua BR secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.
Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan BR dibawa seorang perempuan misterius.
- Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian
Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.
Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi
Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).
Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.
Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan B di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan B kepada keluarga di Makassar.
Keluarga B sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.
Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang
B diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.
Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan B.
B Diserahkan ke Keluarga
Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar
B tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.
Ayah BR, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.
Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget |
|
|---|
| 'Jangan Coba-coba Pulang!', Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed |
|
|---|
| Tampang 2 Penembak Hansip di Cakung saat Gagalkan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Empat-tersangka-penculikan-bocah-empat-tahun-Bilqis-dihadirkan-saat-konferensi-pers-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.