Berita Viral
Terdesak Ekonomi jadi Pemicu 4 Tersangka Jual Balita di Makassar, Kini Dijerat Pasal Berlapis
Terungkap pemicu empat tersangka penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Pelaku culik dan jual balita di Makassar terdesak ekonomi.
- Pelaku 4 orang kini ditetapkan tersangka.
- 4 pelaku dijerat pasal berlapis.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pemicu empat tersangka penculikan BR alias BQ alias B balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dihadirkan mengenakan kaus orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual B murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya, dikutip Tribun-timur.com.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Temukan Balita yang Diculik di Makassar
Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Peran Tersangka
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:
SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
| Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget |
|
|---|
| 'Jangan Coba-coba Pulang!', Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed |
|
|---|
| Tampang 2 Penembak Hansip di Cakung saat Gagalkan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Empat-tersangka-penculikan-bocah-empat-tahun-Bilqis-dihadirkan-saat-konferensi-pers-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.