Berita Viral

Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4), jual beli anak di Facebook

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Reza Rifaldi
TERSANGKA TPPO B - Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (10/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan TPPO terhadap BQ (4), balita asal Makassar
  • Para pelaku sering melakukan transaksi jual beli anak dari media sosial
  • Korban dijual lagi oleh pasutri di Jambi seharga Rp80 juta

TRIBUNSUMSEL.COM - Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4),

Sebelumnya, BQ hilang dibawa seorang wanita di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.

Baca juga: VIDEO Momen Haru Balita Korban Penculikan di Makassar Kembali ke Pelukan Orang Tua, Tangis Pecah

4 pelaku yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:

SY (30), Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), wara Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.

NH (29), (Pengurus Rumah Tangga), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

MA (42), (Pekerja Rumah Tangga), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

AS (36), Karyawan honorer, pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
 
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Baca juga: Nasib 4 Polisi yang Selamatkan Balita 4 Tahun Diculik di Makassar, Kini Diberi Hadiah Umrah Gratis

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
 
Setelah transaksi, B dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.

Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved