Berita Viral
Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun
Empat pelaku penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Pelaku penculikan balita di Makassar ditetapkan tersangka.
- 4 Pelaku memiliki peran masing-masing.
- Para pelaku terancam penjara 15 tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM - Empat pelaku penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025) ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, para pelaku ditangkap polisi di Jambi.
Keempat pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:
- SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
- NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
- AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
"Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dikutip Kompas.com
Baca juga: Sosok Nurul Damayana, Pengusaha Hadiahi Umrah Gratis ke Balita Makassar yang Diculik & Orang Tuanya
Menurut Djuhandhani, kasus bermula ketika SY memposting unggahan di grup Facebook tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Korban Dijual Lagi Rp80 Juta
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.
NH juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.
| Tampang 2 Penembak Hansip di Cakung saat Gagalkan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi |
|
|---|
| VIDEO Momen Haru Balita Korban Penculikan di Makassar Kembali ke Pelukan Orang Tua, Tangis Pecah |
|
|---|
| Sosok Nurul Damayana, Pengusaha Hadiahi Umrah Gratis ke Balita Makassar yang Diculik & Orang Tuanya |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Temukan Balita yang Diculik di Makassar |
|
|---|
| Rezeki Balita di Makassar usai Viral Diculik, Dihadiahi Umrah Bersama Orang Tua, Tangis Ortu Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Para-tersangka-jaringan-TPPO-yang-diungkapkan-polisi-saat-dipamerkan-dalam-konferensi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.