Berita Nasional
Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI
Ahmad Sahroni akhirnya kembali aktif di media sosial setelah mendapatkan hukuman dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama 6
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada," ujar Sahroni, kepada Kompas.com, Rabu (5/11/2025), dikutip Kompas.com
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya memilih mengambil hikmah dari yang sudah terjadi ini.
Ia mengaku akan terus belajar untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Sahroni berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat.
Sebagaimana diketahui, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.
Ketika menjawab pertanyaan tersebut, Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.
Bahkan, Sahroni menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.
Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, termasuk mencaci maki dan komplain.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni, saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Duduk Perkara 5 anggota DPR dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025) kemarin, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan mengapa lima anggota DPR nonaktif diadukan ke MKD DPR.
Lima orang ini diketahui dianggap memicu emosi publik pada Agustus 2025 lalu, sehingga dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
"Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.
Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat," ujar Dek Gam, dilansir dari Kompas.com.
Lalu, untuk Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak.
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.