Berita Viral

Sosok Eko Prayitno, Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gegara Sita HP Adik Pelaku

Mengenal sosok Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan saat berada di rumahnya di Desa

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
GURU DIANIAYA - Guru SMPN 1 Trenggalek Jatim, korban penganiayaan oleh wali murid, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatqan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Kamis (6/11/2025). Eko mengapresiasi kecepatan Polres Trenggalek dalam menangani perkara penganiayaan dirinya. 

Ringkasan Berita:
  • Guru SMPN 1 Trenggalek jadi korban penganiayaan gegara sita HP siswa.
  • Pelaku merupakan suami anggota DPRD Tringgalek.
  • Korban tolak berdamai.

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mengenal sosok Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan saat berada di rumahnya di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, pada Jumat (31/10/2025).

Kejadian itu terjadi karena pelaku AK (27) tidak terima handphone (HP) milik adiknya berinisial N disita dibawa ke sekolah.

Eko Prayitno dikenal sebagai guru yang tegas dan berdedikasi tinggi untuk sekolah.

Ia merupakan guru Seni Budaya.

GURU DIPUKULI - (Kiri) Tampang AW, suami suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang pukuli guru dan (Kanan) Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
GURU DIPUKULI - (Kiri) Tampang AW, suami suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang pukuli guru dan (Kanan) Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). (Kolase: YouTube TribunJatim)

Kini, Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan pria berinisial AK (27) sebagai tersangka penganiayaan.

AK merupakan suami dari anggota DPRD Trenggalek yang berasal dari Desa Timahan, Kecamatan Kampak.

Ia juga kakak dari salah satu siswi yang handphonenya disita oleh Eko Prayitno.

Baca juga: PROFIL AW, Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru Gegara HP Adiknya Disita, Sempat Ancam Korban

Kronologi

Adapun kejadian berawal, saat guru seni budaya tersebut memerintahkan para siswanya untuk mengerjakan tugas secara kelompok.

Eko Prayitno memperbolehkan siswanya menggunakan HP sebagai fasilitas pendukung mencari bahan tugas.

Akan tetapi, ia memergoki N adik dari AK malah mengoperasikan HP tidak sebagaimana mestinya.

Baca juga: Akhir Kasus Guru SMPN 2 Jalancagak Tampar Siswa Berakhir Damai, Disdik Sebut Emosi Spontan 

Ia kemudian menyita handphone siswi berinisial N karena melanggar aturan penggunaan handphone saat jam pelajaran berlangsung.

N kemudian melapor ke kakaknya, AK yang berakhir dengan kasus penganiayaan.

Tidak lama kemudian Eko Prayitno mendapatkan telepon dari seseorang tak dikenal.

Dengan nada keras dan marah, penelepon tersebut menantangnya berkelahi.

"Padahal saya hanya menjalankan aturan sekolah. Saya tidak bisa berkelahi,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved