TNI Tewas Dianiaya Senior

Pengakuan Saksi Kasus Penyiksaan Brutal Prada Lucky hingga Tewas, Berawal Periksa HP hingga Disiksa

Pengakuan saksi Prada Lucky Namo dianiaya hingga tewas karena dituding berperilaku menyimpang pada seksual.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
SIDANG KEMATIAN PRADA LUCKY - Sidang Selasa (28/10/2025) merupakan lanjutan dari agenda pembacaan dakwaan terhadap 17 terdakwa dalam berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025. Ini kesaksian saksi. 

Selain saksi Prada Richard, orang tua almarhum Prada Lucky Namo juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan.

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. 

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami gagal ginjal, memar di sekujur tubuh, bekas luka sundutan rokok di punggung hingga organ paru-parunya rusak semua.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved