Berita Viral

Sosok Oknum Polisi Diduga "Catcalling" Lecehkan Wanita di Jaksel, Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Anggota polisi diduga melakukan catcalling kepada seorang perempuan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TIKTOK/jessynirmalaa
OKNUM POLISI CATCALLING- Anggota polisi diduga melakukan catcalling kepada seorang perempuan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi catcalling seorang wanita di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Kapolda Metro Jaya perintahkan usut aksi catcalling tersebut.
  • Nasib oknum polisi itu kini terancam tindakan disipilin

TRIBUNSUMSEL.COM -  Anggota polisi diduga melakukan catcalling kepada seorang perempuan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Momen yang dialami seorang wanita bernama JN itu viral di media sosial setelah dibagikannya melalui akun Tiktok pada Rabu, (29/10/2025).

Catcalling sendiri adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di ruang publik, biasanya berupa komentar, siulan, atau panggilan yang bersifat menggoda, merendahkan, atau membuat korban merasa tidak nyaman.

Baca juga: VIDEO Tampang Sopir Mobil Pelat AD Nekat Pakai Lampu Strobo di Yogyakarta, Berakhir Dicegat Polisi

Belakangan diketahui oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling tersebut.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Adapun peristiwa pelecehan itu dialami oleh seorang wanita bernama JN saat pulang dari latihan pilates. 

Kala itu, ia sedang berjalan kaki di trotoar jalan yang dipenuhi oleh petugas kepolisian. 

"Kejadiannya begini ya, aku setiap pulang pilates selalu jalan kaki, cuma enggak tahu kenapa di jalur yang aku lewati lagi banyak polisinya tuh aku enggak ngerti, terus aku lewat. Terus ada aja dong polisi yang ngecat call," katanya seperti dikutip dari unggahan videonya di TikToknya pada Selasa (28/10/2025).

Ia mengaku sering mendapatkan catcalling.

Amarah Jessy menjadi memuncak ketika dirinya digoda dengan panggilan "Cici, Cici".

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved