Pernikahan Viral di Pacitan

Laporkan Kakek Tarman atas Dugaan Cek Palsu Mahar Rp3 M, Dua Warga Ini Ngaku Merasa Dirugikan 

Kakek Tarman dilaporkan dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan  kepada polisi. 

TribunJatim.com
LAPORAN - Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan palsu cek senilai Rp 3 Miliar. Dimana Tarman memberikan cek senilai Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika sebagai mahar. 

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Sebelumnya, tengah viral di media sosial kakek Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi wanita muda bernama Shela Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Proses akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga Shela Arika yakni di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (08/10/2025) lalu.

Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup jauh, yakni 50 tahun, juga karena mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang bernilai fantastis, yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Dalam video yang beredar terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun belakangan keaslian cek itu dipertanyakan usai diisukan palsu dan Tarman kabur.

Usai diisukan palsu, Tarman buka suara dan menyebut cek itu asli.

Ia bahkan membantah kabur.

Sebagai buktinya, ia pamer tengah bulan madu dengan sang istri.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved