Pernikahan Viral di Pacitan
Jejak Kejahatan Tarman Sebelum Viral Mahar Cek Rp3 M, Tipu Orang Modus Jual Samurai Antik Rp20 T
Tarman dulunya penipu dengan modus punya samurai yang jika dijual bisa laku Rp20 Triliun.
Ringkasan Berita:
- Pada tahun 2022, Tarman adalah seorang narapidana kasus penipuan.
- Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.
- Modusnya jual samurai Rp20 Triliun.
TRIBUNSUMSEL.COM, WONOGIRI - Sebelum viral beri mahar ke Sheila Arika (24), gadis Pacitan, Jawa Timur, berupa cek senilai Rp3 Miliar, Tarman (74) ternyata mempunyai jejak kejahatan sebagai penipu.
Pada tahun 2022, Tarman adalah seorang narapidana kasus penipuan.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.
Penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 sampai tahun 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.
Tarman bahkan menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.
"Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun)," jelas Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Bukan Keluarga, Terungkap Sosok yang Laporkan Kakek Tarman Dugaan Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu
Modus
Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20.030.000.000.000.
Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3.000.000.000.000.
"Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL," jelas Kapolres.

Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.
"Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016," lanjutnya.
Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.
Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.
Diketahui, nama Tarman belakangan jadi sorotan usai menikahi gadis usia 24 tahun di Pacitan dengan mahar fantastis, yakni Rp3 Miliar.
Bukan Keluarga, Terungkap Sosok yang Laporkan Kakek Tarman Dugaan Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu |
![]() |
---|
Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Kini Dilaporkan ke Polres Pacitan |
![]() |
---|
Mahar Cek Rp3 M Kakek Tarman Palsu? Nomor Seri Diduga Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009 |
![]() |
---|
Cerita Ayah Sheila Saat Mbah Tarman Datang Minta Izin Nikahi Anaknya, Ngaku Kepercayaan Bos Rokok |
![]() |
---|
Mertua Kakek Tarman Beberkan VC Terbaru dengan Anak Menantunya, Bantah Kabur: Pamit Honeymoon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.