Pernikahan Viral di Pacitan

Alasan Wisnu Ngotot Laporkan Kakek Tarman Terkait Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu: Dia Pemain Lama

Meski sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak Sheila Arika atas tuduhannya, Wisnu kini membawa ke ranah hukum.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube AV Media
CEK MAHAR 3 MILIAR- Penampakan cek Cek mahar Rp3 miliar milik Kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika. Wisnu telah melaporkan Kakek Tarman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, disertai barang bukti berupa tangkapan layar. 

Ringkasan Berita:
  • Wisnu, pemilik akun Tiktok @kandangpacitan melaporkan Kakek Tarman ke Polres Pacitan
  • Wisnu menyebut Tarman pemain lama
  • Menurut Wisnu, mahar pemberian Tarman tersebut terdapat banyak kejanggalan

TRIBUNSUMSEL.COM - Wisnu, pemilik akun Tiktok @kandangpacitan melaporkan Kakek Tarman ke Polres Pacitan soal cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahannya dengan Sheila Arika, gadis berusia 24 tahun atas dugaan palsu.

Sosok Wisnu sendiri menjadi sorotan sejak awal menjadi orang pertama yang menyebarkan isu kakek Tarman kabur setelah diduga memberikan cek diduga palsu kepada istrinya.

Meski sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak Sheila Arika atas tuduhannya, kini Wisnu kembali bereaksi hingga membawa ke ranah hukum.

Baca juga: Sosok Wisnu, Pertama Kali Sebar Isu Tarman Kabur & Beri Mahar Palsu Rp3 M ke Sheila, Kini Minta Maaf

Menurut Wisnu, mahar pemberian Tarman tersebut terdapat banyak kejanggalan, salah satunya dari nomor serinya.

Wisnu pun telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, disertai barang bukti berupa tangkapan layar.

Ia menyoroti bukti kertas cek yang diberikan Tarman itu tampak lusuh.

"Diambil dari kantong langsung dikasihkan pak penghulu nilainya Rp3 miliar, itu kan sudah gak masuk akal itu yang pertama, kertasnya lusuh itu kan masih hanya sekali lihat, waktu itu langsung 'wah ini palsu'," ujar Wisnu dalam wawancaranya, dilansir dari Tiktok @suksesvirall, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan tindakan dugaan pemalsuan cek bisa dipidanakan.

Wisnu tampak berapi-api tidak terima jika kakek Tarman menganggap bisa membodohi warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Kalau itu dinormalisasi itu sudah kejahatan kok penipuan, pemalsuan, cek kan udah ada pasalnya masa dibiarkan, harus ditindak, itu sudah pasti palsu, harus wajib di

"Saya pengurus sapi, ya saya gak mau dibayar pakai cek, pak Tarman ini salah menganggap orang Bandar ini bodoh bisa dipermainkan dengan cara seperti itu, pemain lama dia," tegasnya.

Baca juga: Jejak Kejahatan Tarman Sebelum Viral Mahar Cek Rp3 M, Tipu Orang Modus Jual Samurai Antik Rp20 T

Tak hanya Wisnu, Muhammad Nur Ichwan turut melaporkan dugaan kepalsuan cek mahar kakek Tarman.

Menurutnya, mahar cek Rp3 miliar pernikahan kakek Tarman dan Sheila itu menimbulkan kerasahan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pengaduan itu masuk pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved