Pernikahan Viral di Pacitan

Laporkan Kakek Tarman atas Dugaan Cek Palsu Mahar Rp3 M, Dua Warga Ini Ngaku Merasa Dirugikan 

Kakek Tarman dilaporkan dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan  kepada polisi. 

TribunJatim.com
LAPORAN - Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan palsu cek senilai Rp 3 Miliar. Dimana Tarman memberikan cek senilai Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika sebagai mahar. 
Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman menikahi gadis di Pacitan mahar Rp3 miliar.
  • Dua warga resmi laporkan kakek Tarmas kasus dugaan cek palsu Rp3 miliar.
  • Pelapor merasa dirugikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kakek Tarman dilaporkan dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan  kepada polisi. 

Adapun laporan tersebut terkait dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar.

Bambang Wisnu membenarkan melaporkan kakek Tarman,

"Iya saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” ungkap Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, Rabu (15/10/2025), dikutip Tribunjatim.com

BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan
BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan (Youtube AV Media)

Ia menjelaskan saat pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim beberapa waktu lalu dia datang.

"Saya melihat di lokasi saya berada ada adegan yang pas ijab, kenapa cek  fantastis tapi penyerahan dari kantong dikasih penghulu seperti biasa,” kata Bambang Wisnu.

"Sekarang lo nilai Rp 3 Miliar, nominal besar, tapi cek nya dibuat lungset begitu, kayak biasa saja,” papar Bambang Wisnu.

Baca juga: Cek Mahar Mbah Tarman untuk Sheila Arika Diduga Duplikat Alias Palsu, Pihak Bank Angkat Bicara

Kendati begitu, ia sebagai warga merasa dirugikan. 

"Ya kalau dinormalisasi kan, itu kan dugaan pemalsuan surat mosok akan dibiarkan,” paparnya.

Sementara, Muhammad Nur Ichawan warga lain yang melaporkan mengaku resah. 

“Tahun itu, saya lihat cek yang diberikan oleh Mbah Tarman sama dengan yang sering dia tahu tahun 2009, sempat heboh,” tegas Muhammad Nur Ichawan

Sementara, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” paparnya.

Ayub melanjutkan beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat. 

“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Wisnu sempat minta maaf

Wisnu sendiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruannya menyebarkan isu hoax soal kakek Tarman.

"Ini tak ralat ya mas, betul kemarin itu saya salah karena saya percaya begitu saja masalah kabur ternyata gak kabur dan sama istri," katanya.

"Mangkanya kalau gak tahu masalah detailnya gak usah ngelive, pihak keluarga kan merasa dirugikan, ini bisa dijadikan pencemaran nama baik loh, "

"Iya saya salah gitu, saya juga sudah minta maaf mas dan besok saya akan carikan yang sampean tanyakan," 

"Buktikan langsung yang DM, gak usah koar-koar," tegas pihak keluarga.

Pada unggahan terbarunya, pemilik akun @kandangpacitan itu lantas mendatangi rumah orang tua Sheila untuk meminta klarifikasi.

"Mohon maaf ya lur. semua berita sudah terkonfirmasi.#mahar3miliar #jatim #pacitan," tulisnya.

"Kita sudah di tempatnya mbak Sheila mohon maaf, stop berita yang kemarin akhirnya blunder menjadi gaduh," ucapnya di depan orang tua Sheila.

Kemudian, ibunda Sheila pun memberikan peringatan agar tidak menyebarluaskan pemberitaan miring terkait pernikahan anak dan menantunya.

"Kalau belum tahu berita yang sebenarnya setop, jangan sok tahu," ujar ibu Sheila.

"Jangan bikin berita hoax," tegas ayah Sheila.

Penjelasan Bank soal Cek Rp3 M Palsu

Sementara, pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut, melansir dari Tribunnews.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Adapun cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Sebelumnya, tengah viral di media sosial kakek Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi wanita muda bernama Shela Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Proses akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga Shela Arika yakni di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (08/10/2025) lalu.

Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup jauh, yakni 50 tahun, juga karena mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang bernilai fantastis, yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Dalam video yang beredar terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun belakangan keaslian cek itu dipertanyakan usai diisukan palsu dan Tarman kabur.

Usai diisukan palsu, Tarman buka suara dan menyebut cek itu asli.

Ia bahkan membantah kabur.

Sebagai buktinya, ia pamer tengah bulan madu dengan sang istri.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved