Pernikahan Viral di Pacitan

Cek Mahar Mbah Tarman untuk Sheila Arika Diduga Duplikat Alias Palsu, Pihak Bank Angkat Bicara

Pihak bank angkat bicara menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan, beredar cek mahar Rp3 miliar kakek Tarman diduga palsu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Momen pernikahan kakek Tarman (74), dengan Sheila Arika (24), warga asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pihak bank angkat bicara menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan, beredar cek mahar Rp3 miliar kakek Tarman diduga palsu 

 

Ringkasan Berita:
  • Pihak bank swasta angkat bicara menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.
  • Beredar nomor seri cek Kakek Tarman mahar Rp3 miliar untuk istrinya diduga sama dengan cek penipuan pada 2010
  • Penarikan uang dari cek ditolak jika tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak bank swasta menyoroti Keaslian mahar cek Rp3 Miliar dari Mbah Tarman (74) untuk istrinya, Sheila Arika (24) yang hingga kini masih misteri. 

Sebelumnya, beredar sebuah cek memiliki kemiripan nomor seri dengan cek mahar Rp3 miliar milik Mbah Tarman.

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652, sama terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Baca juga: Mahar Cek Rp3 M Kakek Tarman Palsu? Nomor Seri Diduga Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009

 

CEK MAHAR 3 MILIAR- Penampakan cek Cek mahar Rp3 miliar milik Kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika, mirip dengan yang dilampirkan blogger menulis peringatan cek palsu, bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652, seperti
CEK MAHAR 3 MILIAR- Penampakan cek Cek mahar Rp3 miliar milik Kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika, mirip dengan yang dilampirkan blogger menulis peringatan cek palsu, bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652, seperti (Youtube AV Media)

 

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Terkait hal ini, pihak bank angkat bicara menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," ujar bank swasta tersebut dikonfirmasi Tribunnews.com.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved