Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Dalang Utama Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 TNI Diperintah Siapkan Penculik

Peristiwa pidana penculikan dan pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku Dwi Hartono (kiri) dan C alias Ken (kanan) saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Peristiwa pidana penculikan dan pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025.  

"Bahwa oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban,” ungkap Agal.  

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. 

Saat pertemuan, F menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.  

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”. 

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Oleh karena itu, F memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi. Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam. 

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya. Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.  

Setelah itu mereka bergegas keluar dari area parkir supermarket.  

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia. 

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Eras pun bertolak ke wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. 

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta F bergerak menuju sebuah Sport Center di wilayah Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.  

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.  

Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved