Berita Nasional
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025
Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM – Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam Perpres itu, salah satu yang disahkan adalah kenaikan gaji ASN.
Berapa gaji ASN sebelum nantinya naik ?
Gaji PNS Tahun 2025
Gaji PNS tahun 2025 sama dengan 2024.
Kenaikan terakhir terjadi pada 2024 setelah gaji PNS stagnan sejak 2019.
Ketentuan gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977, sebelumnya diubah dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Rincian gaji PNS per golongan 2025
Golongan I
I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 (sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800)
I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 (sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900)
I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 (sebelumnya Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500)
I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 (sebelumnya Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500)
Golongan II
II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 (sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600)
II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 (sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300)
II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 (sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000)
II d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 (sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000)
Golongan III
III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 (sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400)
III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 (sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600)
III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 (sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400)
III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 (sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000)
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
VIDEO Pemerintah Serahkan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal ke PT Timah, Disaksikan Prabowo |
![]() |
---|
Cara Daftar Program Magang Kemenaker 2025 di Perusahaan BNI, BTN dan KAI Bagi Fresh Graduate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.