Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Sikap Tegas Kapuspen TNI, Usai Anggotanya Kopda FH Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menanggapi soal keterlibatan Kopda FH dalam kasus
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menanggapi soal keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025). Dikutip Kompas.com
Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
Baca juga: Demi Uang, Kopda FH Otaki Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Rp 45 Juta Ke Penculik
Ia mengungkapkan soal motif kopda FH karena menerima sejumlah uang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” katanya.
Kopda FH Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
Donny mengatakan Kopda FH juga sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Dia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.
FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.
Komandan Pomdam Dalami Motif
Penjelasan Pomdam Jaya, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Demi Uang, Kopda FH Otaki Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Rp 45 Juta Ke Penculik |
![]() |
---|
Motif Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diduga Terima Sejumlah Uang |
![]() |
---|
Perintah Kopda FH ke Penculik Kacab Bank BUMN, Bawa Korban ke "Tangan Kanan Bos" Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Peran Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Sempat Tak Dinas Tanpa izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.