Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Dalang Utama Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 TNI Diperintah Siapkan Penculik

Peristiwa pidana penculikan dan pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku Dwi Hartono (kiri) dan C alias Ken (kanan) saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Peristiwa pidana penculikan dan pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025.  

TRIBUNSUMSEL.COM- Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dalang utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan.

Baca juga: Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Incar Uang dari Rekening Dormant 

POTRET 8 TERSANGKA : Otak pelaku penculikan dan pembunuhan C, DH, YJ, dan AA (Foto Atas), Tampang AT, RS, RAH, dan RW tim penculik yang disewa untuk tangkap Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN (Foto Bawah)
POTRET 8 TERSANGKA : Otak pelaku penculikan dan pembunuhan C, DH, YJ, dan AA (Foto Atas), Tampang AT, RS, RAH, dan RW tim penculik yang disewa untuk tangkap Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN (Foto Bawah) (Kolase/Kompas/)

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). 

Saat itu, Ken mempunyai rencana untuk memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira,  dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025). 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia. 

Kemudian,  dua prajurit anggota TNI, Kopda FH, dan Serka N jadi tersangka diduga terlibat.

Peran keduanya menyediakan para penculik untuk menjemput paksa Ilham. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH. 

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya,

Baca juga: Serka N dan Kopda FH jadi Tersangka Penculikan & Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Rp40 Juta Disita

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. 

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. 

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved