Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Serka N dan Kopda FH jadi Tersangka Penculikan & Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Rp40 Juta Disita
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru.
Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH resmi jadi tersangka kasus tersebut.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Peran keduanya menyediakan para penculik untuk menjemput paksa Ilham.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH.
“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny.
Motif Pembunuhan
Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan.
“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Sikap Tegas Kapuspen TNI, Usai Anggotanya Kopda FH Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN
Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025.
Saat itu, Ken mempunyai rencana untuk memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan.
“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira.
“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran.
Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh
Sikap Tegas Kapuspen TNI, Usai Anggotanya Kopda FH Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penjelasan Pomdam Jaya, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Demi Uang, Kopda FH Otaki Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Rp 45 Juta Ke Penculik |
![]() |
---|
Motif Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diduga Terima Sejumlah Uang |
![]() |
---|
Perintah Kopda FH ke Penculik Kacab Bank BUMN, Bawa Korban ke "Tangan Kanan Bos" Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.