Berita Nasional

Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Bakal Ikuti Upah Minimum Daerah, Sumsel Capai Rp3,6 Juta

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi CPNS atau PPPK penuh.

Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
URUS SKCK - Polres Pagar Alam dipadati ribuan warga yang mengurus SKCK sebagai syarat PPPK Paruh Waktu. Hingga hari ketiga, lebih dari 1.900 warga sudah dilayani, mayoritas tenaga kerja lingkup Pemkot, Jumat (12/9/2025). 

Terdaftar di database BKN.

Pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun belum lulus.

Sudah mencoba seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapatkan formasi.

Adapun formasi jabatan yang bisa diisi antara lain:

Guru dan tenaga kependidikan.

Tenaga kesehatan.

Tenaga teknis.

Pengelola operasional umum.

Operator layanan operasional.

Pengelola layanan operasional.

Penata layanan operasional.

Status pegawai PPPK paruh waktu tetap sah secara hukum karena memiliki nomor induk resmi PPPK/ASN.

Kontrak kerja berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang sampai ada pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang menentukan durasi kontrak, jam kerja, dan beban tugas sesuai kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta kemampuan anggaran.

 Jam kerja dapat berbeda antarinstansi, tetapi tetap berpegang pada prinsip keadilan agar tidak merugikan pegawai.

Kesempatan mengikuti skema ini hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah tercatat di BKN dan sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, meski belum berhasil lulus

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved