Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT

Mercy Jasinta penggalang petisi tolak pemecatan Kompol Cosmas, berprofesi sebagai dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook/Mercy Jasinta
PETISI TOLAK PEMECATAN POLRI- Mercy Jasinta penggalang petisi tolak pemecatan Kompol Cosmas, berprofesi sebagai dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT. 

"Benar, saya yang membuat petisi “Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae” di Change.org," ucapnya.

Menurut Mercy, petisi tersebut, dilatarbelakangi keputusan PTDH terhadap Comas yang dianggapnya tidak adil.

"Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas," lanjut dosen di perguruan tinggi wilayah Nagekeo itu.

Oleh sebab itu, Mercy merasa terpanggil membuat petisi dan menyuarakan aspirasinya. 

"Dalam kapasitas saya sebagai pendidik, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan."

"Saya ingin suara masyarakat yang prihatin bisa tersampaikan melalui jalur yang damai dan bermartabat, yaitu lewat dukungan publik," terangnya.

Sebagai informasi, Change.org adalah sebuah situs web petisi yang dioperasikan oleh Change.org, Inc., perusahaan bersertifikat B Amerika yang diklaim memiliki lebih dari 100 juta pemakai.

Berikut isi Petisi:

Masalahnya

Kepada Yth.

"Kapolri
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri
Pimpinan DPR RI
Masyarakat luas yang peduli pada keadilan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan. Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved