Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta penjelasan dari Polri terkait hukuman Korps Brimob Bripka Rohmat, kenapa lebih ringan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KOMPASTV JAWA TIMUR
SOROTI HUKUMAN POLRI- Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta penjelasan dari Polri terkait hukuman Korps Brimob Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob pelindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online hingga tewas. 

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” kata dia.  

Ia menegaskan, apa yang terjadi bukan atas kehendak pribadi melainkan karena menjalankan perintah atasan. 

"Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” ujar Rohmat. 

Dengan suara bergetar, ia mengaku sudah 28 tahun mengabdi sebagai polisi dan tak pernah terjerat kasus pidana, sidang disiplin, maupun kode etik.

Ia kemudian menyebut kondisi keluarganya. Rohmat mengatakan ia memiliki seorang istri dan dua anak.  

Anak pertamanya sedang kuliah dan anak keduanya memiliki keterbatasan mental. 

"Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat. 

Ia mengaku tidak memiliki penghasilan lain selain gaji Polri sehingga ia berharap masih bisa tetap menyelesaikan pengabdiannya hingga pensiun. 

“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” katanya. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved